B A B XIII KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 276

Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
• permohonan izin yang diajukan dan diterima sebelum tanggal berlakunya Peraturan Daerah ini dan masih dalam proses
penyelesaian, diproses berdasarkan ketentuan yang lama:

• izin mendirikan bangunan yang sudah diterbitkan berdasarkan ketentuan yang lama tetapi izin penggunaannya belum diterbitkan, berlaku ketentuan yang lama;
• selama belum ditetapkan peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, maka peraturan pelaksanaan yang ada tetap masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
thumbnail
Judul: B A B XIII KETENTUAN PERALIHAN
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Peraturan :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz Publisher Free Template